Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
391/Pdt.P/2020/PN Blt TEO HENRI HERMANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 391/Pdt.P/2020/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 31 Agu. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TEO HENRI HERMANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan bawah Akta Kelahiran Pemohon tertanggal 09 November 1999 No.3784/1999 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar terdapat kekurangan/kesalahan penulisan nama Pemohon yaitu tertulis : TEO HENRIE HERMANTO yang benar adalah : TEO HENRI HERMANTO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Penetapan perbaikan akta kelahiran ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar untuk mencatat perbaikan akta kelahiran Pemohon tersebut ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon ; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak