Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
271/Pdt.P/2022/PN Blt SITI MUKMINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 271/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 15 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI MUKMINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah/membetulkan Tahun Kelahiran Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor : 3505032106061868 yang semula tertulis : Blitar, 04-07-1958 dirubah/dibetulkan menjadi Blitar, 04-07-1956.
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan Tahun Kelahiran tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak