Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
246/Pdt.P/2024/PN Blt BUDI SANTOSO BIN SUPARNI NOTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 246/Pdt.P/2024/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 30 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Lancar Pandapotan Sinaga, shBUDI SANTOSO BIN SUPARNI NOTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah nama dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 13.093/VIII/TP/TAHUN 2008 tertulis : Bahwa di Blitar, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur, pada tanggal 10 Agustus 1996 telah lahir : BUDI SANTOSO diganti menjadi : PUJO SASONGKO;
-Merubah nama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 3505091008960001 nama pemohon tertulis : BUDI SANTOSO diganti menjadi : PUJO SASONGKO;
-Merubah nama dalam Kartu Keluarga (KK) Nomor : 3505091808170001 nama pemohon tertulis : BUDI SANTOSO diganti menjadi : PUJO SASONGKO; 
-Merubah nama dalam Ijasah SD, SMP, SMA nama pemohon tertulis : BUDI SANTOSO diganti menjadi : PUJO SASONGKO;
-Merubah nama dalam Buku Nikah Nomor : 3505091072024017 nama pemohon tertulis : BUDI SANTOSO diganti menjadi : PUJO SASONGKO;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai ganti nama tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak