Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
162/Pdt.P/2024/PN Blt SUTINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 162/Pdt.P/2024/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DEWI SURYANINGSIH, SH.SUTINI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan menurut hukum bahwa Anak Pemohon bernama DIYAH AYU SAPUTRI yang lahir di Blitar pada tanggal 16 Desember 2006, diberi Dispensasi/Ijin untuk menikah;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Resmi Turunan Putusan yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar untuk dicatatkan perihal Dispensasi/Ijin untuk menikah tersebut ke dalam buku Register untuk keperluan itu yang kini sedang berjalan dan menerbitkan Akta Perkawinannya;
4.Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak