Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
288/Pdt.P/2024/PN Blt Jani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 288/Pdt.P/2024/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Oktaviya Setiyaningrum, S. H.Jani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon; 
2.Menyatakan Ibu Kandung pemohon yang Bernama RATUN telah meninggal dunia pada Tanggal  12 Mei 2012;
3.Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengurus akta kematian atas nama RATUN sesuai dengan keadaan sebenarnya;
4.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai penerbitan akta kematian tersebut dalam register yang sedang berjalan;
5.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak