Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
413/Pdt.P/2020/PN Blt RASTONO BIN CARTA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 413/Pdt.P/2020/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RASTONO BIN CARTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya,
  2. Menetapkan, memberi ijin kepada Pmohon untuk :
  • Merubah/membetulkan nama Pemohon pada KTP NIK : 3212112307960001 yang semula tertulis: RASTONO BIN CARTA lahir di Indramayu pada tanggal 23 Juli 1996dirubah / dibetulkan menjadi : RASTONO lahir di Indramayu pada tanggal 24 April 1996.
  • Merubah/membetulkan nama Pemohon pada KK Nomor 3055140203200001 yang semula tertulis : RASTONO BIN CARTA, lahir di Indramayu pada tanggal 23 Juli 1996 dirubah/ dibetulkan menjadi : RASTONO, lahir di Indramayu pada tanggal 24 Desember 1996.
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan.
  2. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak