Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2016/PN Blt SITI MINARSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jun. 2016
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2016/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 14 Jun. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI MINARSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa : Pemohon SITI MINARSIH adalah sebagai WALI/KUASA dari anaknya yang bernama : NABILAH AYU KURNIASARI dan ALFIAN RAFIF ABIYYU FAJJAR yang belum dewasa atau belum cukup umur untuk mewakili menanda tangani surat-surat yang berhubungan dengan proses balik nama  jual beli atas sebidang tanah sebagaimana : SHM No.211 Surat Ukur tanggal 05-01-2001 Nomor 00001/Dadaplangu/2001 Luas 3.560 m2 atas nama MARJI (Suami Pemohon), yang terletak di Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, dari atas nama MARJI ke atas nama Pembeli;
  3. Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang timbul akibat penetapan ini ditanggung oleh Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak