Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa nama Pemohon antara
-SUKARJI, lahir di Blitar pada tanggal 29 Oktober 1966
(dalam Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Nomor: XIII.A.a 103266)
-SUKARJI, lahir di Sabah pada tanggal 10 Desember 1970 (dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 1905/BB/IX/1993)
-SUKARJI, lahir di Blitar pada tanggal 10 September 1965
(dalam KTP NIK: 3505111009650001 dan KK Nomor: 3505112705061954)
ketiga identitas tersebut adalah orang yang sama dan satu orang;
3.Menetapkan identitas Pemohon yang digunakan adalah SUKARJI, lahir di Blitar pada tanggal 29 Oktober 1966 (sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Nomor: XIII.A.a 103266) dan memberikan Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki SUKARJI, lahir di Sabah pada tanggal 10 Desember 1970 (dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 1905/BB/IX/1993) dan SUKARJI, lahir di Blitar pada tanggal 10 September 1965 (dalam KTP NIK: 3505111009650001 dan KK Nomor: 3505112705061954) menjadi SUKARJI, lahir di Blitar pada tanggal 29 Oktober 1966 (sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Nomor: XIII.A.a 103266);
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon; |