Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
209/Pdt.P/2022/PN Blt SUKARJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 209/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 18 Apr. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKARJI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa nama Pemohon antara 
-SUKARJI, lahir di Blitar pada tanggal 29 Oktober 1966 
(dalam Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Nomor: XIII.A.a 103266) 
-SUKARJI, lahir di Sabah pada tanggal 10 Desember 1970 (dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 1905/BB/IX/1993)
-SUKARJI, lahir di Blitar pada tanggal 10 September 1965 
(dalam KTP NIK: 3505111009650001 dan KK Nomor: 3505112705061954)
ketiga identitas tersebut  adalah orang yang sama dan satu orang;
3.Menetapkan identitas Pemohon yang digunakan adalah SUKARJI, lahir di Blitar pada tanggal 29 Oktober 1966 (sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Nomor: XIII.A.a 103266) dan memberikan Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki SUKARJI, lahir di Sabah pada tanggal 10 Desember 1970 (dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 1905/BB/IX/1993) dan SUKARJI, lahir di Blitar pada tanggal 10 September 1965 (dalam KTP NIK: 3505111009650001 dan KK Nomor: 3505112705061954) menjadi  SUKARJI, lahir di Blitar pada tanggal 29 Oktober 1966 (sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Nomor: XIII.A.a 103266);
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak