Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/PDT.G/2014/PN. 1.ISMIONO
2.RINA KUSUMAWATI
1.PT. Bank Danamon Indonesia Tbk. Jakarta, cq. Bank Danmon Indonesia Cabang Nglegok
2.KPKNL Malang
3.AHMAD FAUZI
4.BASTOMI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2014
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 28/PDT.G/2014/PN.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ISMIONO
2RINA KUSUMAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Drs. BAMBANG aRJUNO,SHISMIONO
2Drs. BAMBANG aRJUNO,SHRINA KUSUMAWATI
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Danamon Indonesia Tbk. Jakarta, cq. Bank Danmon Indonesia Cabang Nglegok
2KPKNL Malang
3AHMAD FAUZI
4BASTOMI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan, menetapkan perjanjian kredit Nomor: 005/PK/3343/DSP/0210 tanggal 22 september 2010, yang kemudian disepakati berubah menjadi perjanjian perubahan terhadap perjanjian kredit Nomor : 000093/pppk/03343/1110 tanggal 02 Nopember 2010 masa perjanjian antara penggugat I dan tergugat I sebagaimana pada pasal I yang disebutkan jangka waktunya 60 (enam puluh ) bulan , akan berakir pada tanggal 2 nopember 2015 ;
  3. Menyatakan , menyatakan pelaksaan lelang oleh kantor pelayanan kekayaan negara dan Lelang Malang ( Tergugat II ) tanggal 5 Oktober 2012 Terhadap obyek I ( satu ) bidang tanah sertifikat hak mulik / SHM Nomor 1190 tanggal 24 mei 1997 atas nama ISMIONO ( Penggugat I ) Luas 507 m2 berikut bangunan diatasnya terletak dikelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo Kota Blitar , sesuai dengan surat permohonan lelang ulang Nomor: B.1120 /ALU- MLG-SEMM/112 tanggal 20 september 2012 ,hal ini berdasarkan perjanjian kredit Nomor: 005/pk/3343/DSP/0210 tanggal 22 september 2010 , perjanjian perubahan terhadap perjanjian kredit Nomor : 000093/pppk/03343./1110, tanggal 02 Nopember 2010 , yang belum habis masa perjanjian kredit antara Penggugat I dan tergugat II adalah perbuatan melawan hukum ;
  4. Menyatakan , menyatakan perihal adanya keganjilan dan tidak masuk akal terhadap penerbitan tanggal surat peringatan II dan tanggal surat peringatan III sebagaimana termuat pada RISALAH LELANG Nomor : 1.786/2012 tanggal 05 Desember 2012 adlah cacat hukum ;
  5. Menyatakan menetapakan , berdasarkan poin 3 ( tiga ) dan 4( empat ) diatasa maka pelaksanaan Lelang tanggal 05 Desember 2012 oleh kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang Malang ( Tergugat II ) terhadap obyek I ( satu ) bidang tanah Sertifikat Hak Milik / SHM Nomor 1190 tanggal 24 mei 1997 atas nama ISMIONO ( penggugat I ) , luas 507 m2 , berikut bangunan diatasnya terletak dikelurahan Pakunden , Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Dilakukan atas perimintaan saudara JEFRY PATTIA Back End Regional Collection Head malang dan RHEO ANUGRA DESTRIKA , Aset liquidation unit Manager Malang pada PT.BANK DANAMON INDONESIA Tbk.Divisi Self Employed Mass Market / SEMM ,dan Semua yang termuat pada Risalah Lelang Nomor : 1.786/2012 Tanggal 05 Desember 2012 , oleh kantor Pelayanan kekayaan Negara dan lelang Malang ( TERGUGAT II ), Termasuk didalamnya pemenang terhadap obyek lelang yaitu AHMAD FAUZI ( Tergugat III ) batal demi Hukum ;
  6. Menyatakan , menetapkan semua perbuatan hukum yang dilakukan oleh AHMAD FAUZI ( Tergugat III ) Seperti Mengajukan permohonan Eksekusi ke Pengadilan Negeri Blitar , Sebagaimana Relas panggilan tegoran / peringatan ( Anmanning ) fiat.Eksekusi Nomor : 07/fiat .Eks/2012/PN.Blt.dan isi Berita acara tegoran / peringatan ( Anmanning ) Nomor: 01/Fiat.Eks/2013/PN.Blt.Batal demi Hukum ;
  7. Menghukum TURUT TERGUGAT I Tunduk pada putusan ini ;
  8. Membebankan biaya perkara sesuai dengan perundang - undangan yang berlaku ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak