Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/PDT.P/2014/PN.BLT SARI PRISTIWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Feb. 2014
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/PDT.P/2014/PN.BLT
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARI PRISTIWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan bahwa para pemohon telah mentransfer uang sebesar Rp.1.596.610.000,- (satu milyar limaratus sembilan puluh enam juta rupiah ) ke Rekening No.3390228191 Bank Central Asia Cabang Pelabuhan Ratu atas nama DONI SISWANTO ;
  3. Menyatakan Rekening No.3390228191 atas nama DONI SISWANTO tersebut telah dilakukan pemblokiran Kepolisian Resort Polisi Pelabuhan Ratu dengan saldo sejumplah sebesar Rp.986.610.000 ( sembilan ratus delapan puluh enam juta enam ratus sepuluh ribu rupiah)
  4. Memerintahkan kepada Bank BCA Pelabuhan Ratu untuk memindah bukukan ke Rekening Pemohon di BCA CAPEM Wlingi , Kabupaten Blitar dengan jumplah Rp.986.610.000 ( sembilan ratus delapan puluh enam juta enam ratus sepuluh ribu rupiah) sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku ;
  5. Membebankan biaya permohonan ini ditangung oleh para pemohon menurut hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak