Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2016/PN Blt MUHAMMAD SYAEFULLOH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2016/PN Blt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD SYAEFULLOH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menetapkan, memberi ijin kepada pemohon membetulkan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tanggal 29 Januari 1992, Nomor : 00012 / I 1997, dari nama Pemohon yang tertulis MUHAMMAD SJAEFULLOH dibetulkan menjadi MUHAMMAD SYAEFULLOH ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan / turunan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar, untuk dicatat tentang pembetulan nama dan kelahiran tersebut pada Register yang berlaku untuk itu serta memberi catatan pada tepi / pinggir Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut ;
  4. Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon ;  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak