Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
165/Pdt.P/2017/PN Blt LAILATUL FITRIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 165/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 05 Sep. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LAILATUL FITRIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama depan anak Pemohon dari : ANDAFI diganti menjadi : MUHAMMAD, sehingga nama lengkap anak Pemohon menjadi : MUHAMMAD BANYU ALFIRDAUSI;
  3. Memberi ijin kepada Pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar untuk mencatat penggantian nama anak Pemohon tersebut dalam daftar untuk itu dan pada Akte Kelahiran yang bersangkutan, segera setelah kepadanya diperlihatkan salinan sah penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak