Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
124/Pdt.P/2017/PN Blt IRENE WEMIE GINATRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jul. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 124/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 29 Jun. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRENE WEMIE GINATRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menetapkan, memberi ijin kepada pemohon membetulkan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tanggal 15 September 1981, Nomor : 59 / NAS / 1981, dari nama Pemohon yang tertulis WEMIE GINATRA, lahir di Sidoarjo pada tanggal 19 Juni 1981, menjadi IRENE WEMIE GINATRA, lahir di Sidoarjo pada tanggal 19 Juni 1981 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan / turunan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar, untuk dicatat tentang pembetulan nama dan kelahiran tersebut pada Register yang berlaku untuk itu serta memberi catatan pada tepi / pinggir Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut ;
  4. Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon ;  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak