Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
72/Pdt.G/2024/PN Blt SRI RAHAYU KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BLITAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 72/Pdt.G/2024/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SRI RAHAYU
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BLITAR
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1DINA WIDYANINGTYAS WINARNIKEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BLITAR
2INDAH KOMARIJATOER ROCHMAHKEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BLITAR
3MARLITA NIDI SAVITRIKEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BLITAR
Turut Tergugat
NoNama
1MUKRI
2SUMIATI
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan MUKRI dan SUMIATI telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3.Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
4.Menyatakan Permohonan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran atas nama ANANDA LUCKY PUTRA PRATAMA yang diajukan oleh MUKRI dan SUMIATI adalah tidak sah;
5.Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3505-LT-24102017-0052 atas nama ANANDA LUCKY PUTRA PRATAMA dengan nama Ayah MUKRI dan nama Ibu SUMIATI, tidak mempunyai kekuatan hukum (Buiten Efect Steilen);
6.Menghukum Tergugat mencoret Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3505-LT-24102017-0052 atas nama ANANDA LUCKY PUTRA PRATAMA dari register yang disediakan untuk itu;
7.Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan perkara ini;
8.Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak