Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
220/Pdt.P/2022/PN Blt HENI ROFAIDAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 220/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 10 Mei 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENI ROFAIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DEWI SURYANINGSIH, SH.HENI ROFAIDAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah/membetulkan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3505-LT-03032020-0079 yang semula tertulis: Bahwa di Blitar pada tanggal 01 Desember 1988 telah lahir: HENI ROFAIDAH dirubah/dibetulkan menjadi Bahwa di Blitar pada tanggal 01 Desember 1989 telah lahir: HENI ROFAIDAH ;
-Merubah/membetulkan tahun lahir Pemohon pada KTP NIK: 3505154112850003 yang semula tertulis: HENI ROFAIDAH, lahir di Blitar pada tanggal 01 Desember 1988 dirubah/dibetulkan menjadi: HENI ROFAIDAH, lahir di Blitar pada tanggal 01 Desember 1989 ;
-Merubah/membetulkan tahun lahir Pemohon pada KK Nomor: 3505151606062773 yang semula tertulis: HENI ROFAIDAH, lahir di Blitar pada tanggal 01 Desember 1988 dirubah/dibetulkan menjadi: HENI ROFAIDAH, lahir di Blitar pada tanggal 01 Desember 1989 ;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak