Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa WAHYUDI AMAKNO Als. PENTOL Bin KOSNAN, pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2016 sekitar jam 17.00. Wib. atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Mei tahun 2016, bertempat di warung kopi Dusun Genengan Desa Wonodadi Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Blitar, secara tanpa izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuinya suatu tata cara, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------
Awalnya saksi BUDI SANTOSO dan saksi KRISNA SILA C dari Kepolisian, telah menerima informasi dari masyarakat bahwa di daerah Dusun Gedangan Desa Wonodadi ada kegiatan perjudian togel yang dilakukan oleh terdakwa, kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui memang benar terdakwa telah melakukan perjudian togel, selanjutnya para saksi tersebut melakukan penangkapan terhadap terdakwa tersebut beserta barang buktinya berupa 1 (satu) buah Hand Phone merk Evercoss warna silver kombinasi merah yang berisi tombokan judi togel, 1 (satu) lembar kertas pengeluaran nomor judi togel, uang tunai Rp.383.000,- (tiga ratus delapan puluh tiga ribu rupiah), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ternyata terdakwa telah menerima titipan tombokan judi togel, dan tidak disetorkan kepada siapapun, namun terdakwa juga sebagai Bandar sendiri, adapun peraturan judi togel tersebut adalah apabila nomor yang dibeli oleh penombok cocok dan keluar maka penombok tersebut mendapatkan uang sesuai dengan aturannya yakni cocok 2 angka mendapat 60 kali dari tombokannya, cocok 3 angka mendapat 300 kali dan cocok 4 angka mendapat 2.000 kali dari tombokannya. Sebaliknya karena sifatnya untung-untungan bisa menang bisa kalah, dan penombok dikatakan menang jika nomor yang dipasang keluar atau masuk sama dengan nomor yang ditombokkan/dipasang, sebaliknya dikatakan kalah jika nomor yang ditombokkan/dipasang tidak sama dengan yang dikeluarkan, adapun terdakwa menjual nomor undian togel tersebut dilakukan dalam 1 minggu sebanyak 5 kali yaitu setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu, dan tujuan terdakwa menjual nomor undian togel tersebut untuk mendapatkan keuntungan berupa uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, namun perjudian togel tersebut diketahui oleh Petugas Kepolisian dan tidak ada ijin dari yang berwenang, akhirnya terdakwa dilakukan penangkapan beserta barang buktinya tersebut. ---------------
-----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke- 2 KUHP |