Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
152/Pdt.P/2017/PN Blt DIANA INDRA GUNAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 152/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 09 Agu. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIANA INDRA GUNAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon  untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon mencantumkan nama Keluarga dibelakang  nama pemohon DIANA INDRA  menjadi DIANA INDRA GUNAWAN
  3. Menyatakan bahwa penambahan nama pemohon dari DIANA INDRA  menjadi DIANA INDRA GUNAWAN adalah sah menurut hukum ;
  4. Memberi kuasa / wewenang kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Blitar untuk mencatat tentang penambahan nama tersebut pada Register yang berlaku untuk itu serta memberi catatan pada tepi / pinggir Akta Lahir Pemohon ;
  5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar untuk mengirimkan salinan /turunan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Blitar ;
  6. Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak