Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
361/Pdt.P/2021/PN Blt WIDODO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 361/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal Surat Jumat, 20 Agu. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIDODO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, memberi ijin kepada PEMOHON untuk merubah nama anak ke 2 (DUA) PEMOHON pada dokumen :
Dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL.694.0246765/ Tahun 2010, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten blitar : Nama Anak Ke 2 yang semula tertulis ZAHRA ARIANTI W. Dengan NIK : 3505095603100001 diganti dengan Nama : ZAHRA ARIANTI WICAKSONO dengan NIK : 3505095603100004 sesuai dengan yang tertulis di Kartu Keluarga.
  1. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar untuk dicatat mengenai perubahan nama tersebut dalam register yang sedang berjalan;
  2. Membebaskan biaya permohonan ini kepada PEMOHON;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak