Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2016/PN Blt BATIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Feb. 2016
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2016/PN Blt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BATIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa BATIN (Pemohon) sebagai WALI PENGAMPU dari anak kandungnya yang bernama (MIKCO ADZRIL TINEZA PUTRA) yang belum dewasa untuk mengurus/menerima hak-haknya;
  3. Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang timbul akibat penetapan ini dibebankan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak