Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2.Menetapkan bahwa identitas Pemohon yaitu antara ;
-SRIATI, lahir di Kediri pada tanggal 24 Desember 1986
(Sebagaimana tercantum dalam STTB SD, Ijazah SMP dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3505-LT-19102016-0107 milik Pemohon)
-SRI ANDRIYANI, lahir di Blitar pada tanggal 17 Desember 1984
(Sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 465/14/VI/06 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ponggok, KTP NIK: 3505065712840005 dan KK Nomor: 3505062905130004)
-SRI ANDRIYANI
(Sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 3505CLT27121026250 milik SATRIA ZAKY FEBIANTO dan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 3505-LT-27012022-0109 milik GERALDA AMORA PATRICIA ANTO)
Bahwa Ketiga Identitas tersebut adalah orang yang sama dan satu orang;
3.Menetapkan identitas Pemohon yang digunakan adalah SRIATI, lahir di Kediri pada tanggal 24 Desember 1986 (sesuai dengan STTB SD, Ijazah SMP dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3505-LT-19102016-0107 milik Pemohon);
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon; |