Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
147/Pdt.P/2016/PN Blt SUPRIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Sep. 2016
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 147/Pdt.P/2016/PN Blt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa Pemojhon SUPRIYANTO, adalah sebagai WALI / KUASA dari anak yang belum dewasa atau belum cakap bertindak menurut hukum bernama ACHMAD KHARIS EFENDI, dalam hal ini untuk mengurus, menanda tangani segala surat / dokumen yangh berhubungan dengan hibah tanah Sertipikat Hak Milik No. 01812, Surat Ukur tanggal 20 Nopember 2008, No.00361/Kauman/2008, Luas 179 M2, yang terletak di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar ;
  3. Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan Penetapan i ni ditanggung oleh Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak