Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/PDT.P/2016/PN Blt SURYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Jan. 2016
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 16/PDT.P/2016/PN Blt
Tanggal Surat Jumat, 29 Jan. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan menurut hukum nama pemohon ANANDA SURYANESTA, dalam paspor No. AM 070183 dibetulkan menjadi SURYANTI, lahir di Blitar 19-03-1978;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan turunan Penetapan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Kantor Imigrasi, untuk mencatat tentang pembetulan nama tersebut pada Register yang berlaku untuk itu yang kini sedang berjalan;
  4. Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak