Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
227/Pdt.P/2022/PN Blt NONI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 227/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 19 Mei 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NONI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah identitas Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 10.653/TP/VI/TAHUN 2007 yang semula tertulis: Bahwa di Blitar pada tanggal 30 Desember 1992 telah lahir: NONI FAJAR ADI WIBOWO dirubah menjadi: Bahwa di Blitar pada tanggal 30 Desember 1992 telah lahir: NONI FAJAR ARI WIBOWO ;
-Merubah identitas Pemohon pada KTP NIK: 3505050107890020 yang semula tertulis: NONI, lahir di Blitar pada tanggal 10 November 1992 dirubah menjadi: NONI FAJAR ARI WIBOWO, lahir di Blitar pada tanggal 30 Desember 1992 ;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak