Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
259/Pdt.P/2022/PN Blt ERNAWATI SULIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 259/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 09 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERNAWATI SULIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah identitas Pemohon pada KTP NIK: 3505056812820002 yang semula tertulis: ERNAWATI SULIAH, lahir di Blitar pada tanggal 28 Desember 1982 dirubah menjadi: SULIAH, lahir di Blitar pada tanggal 28 Maret 1983 ;
-Merubah/membetulkan nama Pemohon pada KK Nomor: 3505050909060279 yang semula tertulis: ERNAWATI SULIAH, lahir di Blitar pada tanggal 28 Desember 1982 dirubah menjadi: SULIAH, lahir di Blitar pada tanggal 28 Maret 1983 ;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak